Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito di Palembang

JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/3/21). 

Selain meresmikan Kampung Tangguh Mang Pedeka di Komplek Pakri Palembang,
Kapolri juga meresmikan Rehabilitasi Masjid Assa'adah Polda Sumsel dan groundbreaking pembangunan masjid Al-Aman di Komplek Pakri Palembang. 

Pada kesempatan yang sama,Kapolri juga melaunching aplikasi Polisi Dulur Kito (Dedikasi, Unggul, Legal, Jujur, Kerjasama, Inovatif, Tegas dan Obyektif). 

Kapolri mengapresiasi aplikasi yang dibangun oleh Polda Sumsel yang sejalan dan senafas dengan programnya yakni transformasi menuju Polri yang Presisi. 

"Adanya aplikasi Polda Sumsel dalam pelayanan publik diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan Kepolisian," kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan tertulis. 

Terkait Kampung Tangguh Mang Pedeka, lokasinya memanfaatkan lahan kosong berupa tempat pembuangan sampah yang berada di kompolek perumahan Pakri. 

Dari situ, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kolam-kolam ikan yang diprakarsai dengan pembuatan kolam balam untuk ikan dan juga dibuatkan kebun sayur mayur yang berada diantara kolam-kolam ikan tersebut. 

Kampung Tangguh Mang Pedeka juga dilengkapi dengan pembuatan Posyandu dan posko penanggulan Covid yang beranggotakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat kesehatan yang dilengkapi dengan APD dan lainnya untuk pendukung posko Covid-19. 

Kapolri berharap dengan adanya Kampung Tangguh Mang Pedeka ini bisa menekan laju penularan Covid-19 sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. 

"Yakni menghilangkan wilayah yang zona merah menjadi kuning atau oranye, serta melakukan penerapan 3 M dan 3 T," tandas Listyo.  

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi personel Polda Sumsel Bripka Chandra berupa tiket sekolah Perwira atau SIP.  

Anggota dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel itu dinilai telah bekerja melampaui tugas yakni menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kepayang, Kabupaten Musi Banyuasin.(*) 

Komentar